Ops Yustisi Penerapan PPKM, Polsek Balongpanggang Bersama Petugas Gabungan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
Polres Gresik - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai saat ini masih berlangsung khususnya di Wilayah Balongpanggang Kabupaten Gresik guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Polsek Balongpanggang bersama Jajaran Tiga Pilar Tingkatkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan. Minggu siang (24/01) Polsek Balongpanggang bersama Petugas Gabungan Melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Yang Dilaksanakan jalan raya Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Dalam Pelaksanaan Ops Yustisi Tersebut warga yang kedapatan melanggar prokes tidak memakai masker langsung di tindak di berikan Sanksi Antara lain Sanksi Kerja Sosial Hingga Sanksi Tipiring. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH., Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Balongpanggang Polres Gresik. Pemerintah Pusat Dan Daerah...