Keseriusan Polsek Balongpanggang Dalam Memerangi Miras
Unit Reskrim Polsek Balongpanggang, Polres Gresik meringkus seorang pemuda yang sedang minum-minuman keras (miras) di dekat sebuah pabrik Harbout di Desa Kedungpring Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, Rabu (29/8) pukul 09.00 wib.
Informasi yang disampaikan oleh Aipda Imroni dan Bripka Seno seorang pemuda yang mengkomsumsi miras tersebut merupakan jenis Arak.
"Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Balongpanggang lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan di tindak lanjuti untuk terjun ke TKP dan berhasil mengamankan seorang pemuda yang sedang mengkomsumsi miras jenis arak yang berinisial M (38) warga Desa Dapet Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik," ujar Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS. SH (29/8).
Di tempat kejadian perkara (TKP) seorang pemuda tersebut asik meneguk Miras. Saat dibekuk miras yang dikonsumsi belum menghabiskan 1(satu) botol air mineral ukuran 600 ml. "Setelah kami amankan seorang pemuda yang mengkomsumsi Miras itu dibawa ke Polsek Balongpanggang beserta barang buktinya guna dilakukan proses Tipiring."jelas Kapolsek Balongpanggang.
"Kami tetap konsisten dan komitmen untuk memberantas peredaran dan konsumsi miras di wilayah Balongpanggang. Patroli tetap berlangsung secara rutin untuk masalah kamtibmas dan juga miras serta Narkoba," pungkasnya.
#Berita Gresik
#Berita Polisi Gresik
#Info Polisi Gresik
#Polres Gresik
#Kapolres Gresik
#Polisi Santri
#Humas Polres Gresik
#Humas Polsek Balongpanggang
Komentar
Posting Komentar