Polsek Balongpanggang Gerak Cepat Perangi Miras Oplosan
Sehubungan dengan adanya kejadian pemuda Ds. Hulaan Kecamatan Menganti Kab. Gresik ada yang meninggal dunia di akibatkan Pesta Miras Oplosan.Untuk menindaklanjuti supaya kejadian tersebut tidak terulang lagi korban meninggal dunia akibat Miras Oplosan.Sebelum adanya kejadian korban meninggal akibat miras oplosan, Kapolres Gresik terlebih dahulu sudah mengeluarkan Maklumat Kapolres Gresik tentang Larangan Produksi dan Peredaran Miras di Wilayah Gresik.Dan juga stiker-stiker maklumat tersebut sudah di tempel-tempel di sebuah warung-warung kopi atau tempat lainnya yang mudah di kunjungi warga.
Pada Hari Minggu 19 Agustus 2018 mulai jam 23.00 wib sd Selesai Anggota Polsek Balongpanggang melaksanakan Razia Miras Oplosan ke sebuah warung-warung kopi yang ada di wilayah Balongpanggang Gresik. Kegiatan Razia Miras di pimpin oleh Bawas Kanit Intel Polsek Balongpanggang Bripka Kusairi. Sh.Disela-sela melaksanakan Razia miras personil polsek balongpanggang juga memberi himbauan kepada pemilik warung kopi dan para pemuda agar tidak menjual miras oplosan dan mengkomsumsi miras oplosan yang dapat mengakibatkan keracunan dan akhirnya meninggal dunia. Serta menghimbau agar tidak terpengaruh adanya berita bohong atau hoax.
Komentar
Posting Komentar