Polsek Balongpanggang Siap Berantas Miras Oplosan



 Pada Hari Senin 20 Agustus 2018 pukul 14.00 wib Polsek Balongpanggang melaksanakan kegiatan Razia Miras oplosan yang ada di warung-warung kopi atau tempat bilyard yang ada di wilayah Balongpanggang Gresik. Kegiatan Razia tersebut langsung di Pimpin Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS. SH
Polsek Balongpanggang sangat gencar melaksanakan Razia Miras oplosan karena miras oplosan sangat berbahaya bagi kesehan tubuh  bisa menyebabkan keracunan bahkan bisa memakan korban jiwa. Untuk itu wilayah Balongpanggang jangan sampai ada warga yang menjadi korban dari minum minuman keras oplosan. Tutur Kapolsek Balongpanggang. 
Setelah Melaksanakan Razia miras oplosan Kapolsek Balongpanggang memberikan himbauan kepada pemilik warung/tempat bilyard. Agar tidak menjual dan komsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya bagi kesehatan bahkan bisa memakan korban jiwa. Serta Menjual / mengkomsumsi miras juga melanggar aturan hukum yang berlaku. Tidak lupa juga Kapolsek balongpanggang memberi himbauan tentang pemahaman paham radikalisme agar tidak ada warga yang terdoktrin adanya paham tersebut serta tidak mudah percaya adanya berita bohong atau hoax. 

 Tidak hanya memberikan himbauan, Kapolsek Balongpanggang juga memasang/menempelkan stiker-stiker yakni Maklumat Kapolres Gresik tentang Larangan Produksi dan Peredaran Miras di wilayah Kabupaten Gresik.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Gresik Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Gresik Membuat Terobosan Untuk Mempermudah dan Mempercepat Kinerja Anggota Cybertroops