Gresik Harus Bersih Dari Miras, Polsek Duduk Sampeyan Gagalkan Penyelundupan Miras



Gresik - Polsek Duduksampeyan berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis tuwak sebanyak satu jurigen berukuran 30 liter. Tuak tersebut berasal dari Tuban. Rencananya akan dibawa ke wilayah Kecamatan Cerme.

Razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan Aiptu Supandi berhasil mengamanka LN (58), warga Cerme. Dia dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi mengatakan, antisipasi peredaran miras terus dilakukan. Operasi ke wilayah yang disinyalir menyediakan miras juga digalakkan. "Gresik haris bersih dari miras," katanya.

Wahyu menyampaikan, operasi miras tidak akan pernah berhenti. Anggota di masing-masing polsek jajaran terus bergerak. Bukan hanya ke warung-warung. Namun di jalur penghubung dua kabupaten.

Polisi dua melati di pundak tersebut menyebutkan, sebelumnya sudah ada dua tersangka yang telah dijebloskan ke dalam penjara. Oleh karena itu, tidak ada kata ampun bagi penjual miras.

"Dampak miras sangat negatif. Selain bisa menghilangkan nyawa, juga berpotensi terjadi tindak kriminalitas," ujar Wahyu Sri Bintoro

Mantan Kapolres Bojonegoro tersebut berharap masyarakat juga ikut serta mengawasi wilayahnya masing-masing. Dan bersama-sama memberantas peredaran miras. "Kalau bertindak silahkan lapor ke polsek terdekat," pungkasnya. (Yan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Gresik Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Gresik Membuat Terobosan Untuk Mempermudah dan Mempercepat Kinerja Anggota Cybertroops