Persempit Ruang Gerak Teroris,Kanit Binmas Polsek Balongpanggang Lakukan Pendataan Penghuni Kos Maupun Rumah Kontrakkan
Polsek Balongpanggang, Polres Gresik– Kanit Binmas Polsek Balongpanggang BRIPKA ACH. HADI. S, SH melaksanakan kegiatan pendataan penghuni Kos maupun penghuni rumah kontrakan yang ada di Desa Balongpanggang Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Jum'at (07/09/2018).
Hal tersebut merupakan implementasi dari perintah Kapolres Gresik AKBP WAHYU SRI BINTORO, S.H, S.I.K, M.SI dan merupakan Strategi yang diterapkan oleh polsek jajaran Polres Gresik untuk mengantisipasi dan mempersempit ruang gerak jaringan teroris.
Pada pelaksanaanya, Bripka Ach. Hadi.Sh didampingi Kasun Balongpanggang Sdr. Teguh, Linmas Sdr. Imron dan Ketua Rt setmpat melakukan pendataan dirumah kontrakan yang ada di Desa Balongpanggang Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik.
Menurut Bripka ach. Hadi. S “Sasaran kegiatan tersebut adalah wilayah yang terdapat banyak rumah kost dan kontrakan. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak dari kelompok teroris,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan demikian selain bersilaturahmi, petugas Kepolisian dalam hal ini juga bisa mendeteksi siapa saja yang tinggal di rumah kontrakan dan mengetahui apa kegiatan keseharian dari para penghuni kontrakan. “Kami menghimbau kepada warga, terutama pemilik tempat agar mendata apabila ada pengontrak baru dan segera menghubungi pihak Kepolisian apabila melihat ada kejanggalan dan gerak gerik mencurigakan ditunjukkan oleh penyewa kontrakan.” Tambahnya.
Sementara itu ditemui ditempat berbeda, Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS, SH mengatakan,selain melakukan pengecekan dirumah kost dan kontrakan, juga diperintahkan untuk melakukan imbauan kepada pemilik kontrakan agar selalu melaporkan data terbaru para penghuni kontrakan secara continue. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pendataan dan yang terpenting adalah untuk mempersempit ruang herak para pelaku kejahatan khususnya jaringan terorisme.
“Pentingnya kegiatan ini adalah untuk mendata para pendatang baru yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Balongpanggang dan merupakan tindakan antisipasi masuknya paham radikal dan terorisme di wilayah Kita.” Pungkas Kapolsek.(hum/top)
#Berita Gresik
#Berita Polisi Gresik
#Info Polisi Gresik
#Polres Gresik
#Kapolres Gresik
#Polisi Santri
#polsek Balongpanggang
#Humas Balongpanggang
#Kecamatan Balongpanggang
Komentar
Posting Komentar