Polsek Balongpanggang Berantas Miras, Amankan Seorang Yang Kedapatan Membawa Miras


Polsek Balongpanggang, Polres Gresik- Polsek Balongpanggang berhasil mengamankan seorang yang kedapatan membawa miras jenis arak sebanyak 3(tiga) botol arak ukuran 600 ml.(10/09/2018)

Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongpanggang AKP TULUS. SH berhasil mengamankan T (38), warga Balongpanggang Gresik. Dia dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

Kapolsek Balongpanggang mengatakan, antisipasi peredaran miras terus dilakukan. Operasi miras tidak akan pernah berhenti. Bukan hanya ke warung-warung. Namun pada saat anggota giat kring serse maupun hunting dan patroli dan apabila ada seseorang yang membawa miras pasti akan di amankan. "Papar Kapolsek".

"Dampak miras sangat negatif. Selain bisa menghilangkan nyawa, juga berpotensi terjadi tindak kriminalitas," ujar AKP. TULUS. SH

Kapolsek Balongpanggang berharap masyarakat juga ikut serta mengawasi wilayahnya masing-masing. Dan bersama-sama memberantas peredaran miras. "Silahkan lapor ke polsek terdekat apabila ada penjual atau pesta miras" pungkasnya.(hum/top)


#Berita Gresik
#Berita Polisi Gresik 
 #Info Polisi Gresik
 #Polres Gresik
 #Kapolres Gresik
#Polisi Santri
#polsek Balongpanggang
#Humas Balongpanggang
#Kecamatan Balongpanggang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polres Gresik Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Gresik Membuat Terobosan Untuk Mempermudah dan Mempercepat Kinerja Anggota Cybertroops