Wakapolsek Balongpanggang Hadiri Rakor PTSL
Rapat Kordinasi mengenai Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) di desa Mojogede Kec. Bl panggang Kab. Gresik.
1. Pada Hari Jum'at, tanggal 07 September 2018, di kantor balai Desa mojogede Kec. bl panggang, Waka polsek Bl.panggang IPDA SUKAMTO. SH, beserta Anggota KA SPK AIPTU ALI MAJID, AIPTU SUPRIYADI, SH mengikuti giat Rapat koordinasi tentang PTSL di balai Desa Mojogede
2. Giat Rapat PTSL tersebut dimulai pukul 09.00 Wib sd 11.00 wib, dengan memberikan himbauan kamtibmas sebagai berikut :
- Larangan miras oplosan dan maklumat dari Kapolres Gresik, bila ada akan ditindak tegas, beri informasi segera ke Waka polsek segera ditindak lanjuti- agar warga lebih berhati - hati dengan maraknya pemberitaan bohong ( hoax ), makin marak baik di media sosial mapun secara nyata.
- Jaga kerukuran, waspadai dengan aksi teroris saat ini.
- Pemeliharaan lingkungan, dengan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, saling bersinergi dengan warga lainnya.
- pihak polsek dan koramil hanya sebatas selaku pihak pengamanan dan masalah biaya PTSL dikembalikan kepada warga yg penting aman tdk ada masalah di belakang hari
3. Hasil kesepatan antara petugas PTSL dan warga ds Mojogede :
1. Biaya PTSL sebesar Rp. 250.000,- dan klu dlm pengurusan kurang dikembalikan kepada yg warga yg mengurus PTSL wajib menambah biaya.
2. Untuk pengurusan Hibah dan dana yg sudah masuk kades Gatot wajib mengembalikan kepada warga dan dituangkan dalam Berita Acara
Komentar
Posting Komentar