Polres Gresik Terima Supervisi dan Sosialisadi Dari Dit Pamobvit Polda Jatim
Polres Gresik Terima Supervisi Dan Sosialisasi Dari Dit Pamobvit Polda Jatim
Kepolisian Resort Gresik menerima kunjungan Supervisi Direktorat Obvit Polda Jatim yang Wadir pamobvit Polda Jatim AKBP Sugeng Muntaha beserta rombongan yang terdiri empat anggota lainnya. Kedatangan tim disambut hangat Kapolres Gresik AKB Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi., Rabu (24/10/18).
Bertempat di aula Polres Gresik kegiatan Supervisi Dan Sosialisasi Dari Dit Pamobvit Polda Jatim diikuti 35 personil anggota dari tiga Polres jajaran Polda Jatim yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak danPolres Gresik.
Pada kesempatan tersebut ketua tim Supervisi AKBP Sugeng Muntaha didampingi AKBP Sugianto memberikan sosialisasi Perkap 13 tahun 2017 tentang pemberian bantuan pam pada obvitnas dan obter dan PP no 60 tahun 2016 tentang jenis dan taraf atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada polri.
Pada kesempatan ini Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi berharap seluruh anggota di jajarannya merespon dan tangap dengan apa yang menjadi target dari Pimpinan Polri.
“Terkait giat supervisi ini, diharapkan untuk kedepannya agar meningkatan kerja fungsi Pam Obvit serta peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat,” pungkas Kapolres Gresik.
Kepolisian Resort Gresik menerima kunjungan Supervisi Direktorat Obvit Polda Jatim yang Wadir pamobvit Polda Jatim AKBP Sugeng Muntaha beserta rombongan yang terdiri empat anggota lainnya. Kedatangan tim disambut hangat Kapolres Gresik AKB Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi., Rabu (24/10/18).
Bertempat di aula Polres Gresik kegiatan Supervisi Dan Sosialisasi Dari Dit Pamobvit Polda Jatim diikuti 35 personil anggota dari tiga Polres jajaran Polda Jatim yaitu Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak danPolres Gresik.
Pada kesempatan tersebut ketua tim Supervisi AKBP Sugeng Muntaha didampingi AKBP Sugianto memberikan sosialisasi Perkap 13 tahun 2017 tentang pemberian bantuan pam pada obvitnas dan obter dan PP no 60 tahun 2016 tentang jenis dan taraf atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada polri.
Pada kesempatan ini Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi berharap seluruh anggota di jajarannya merespon dan tangap dengan apa yang menjadi target dari Pimpinan Polri.
“Terkait giat supervisi ini, diharapkan untuk kedepannya agar meningkatan kerja fungsi Pam Obvit serta peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat,” pungkas Kapolres Gresik.
Komentar
Posting Komentar